BERITASOLORAYA.com – Update terbaru info guru honorer dan Tenaga Kependidikan terkait pengangkatan menjadi ASN baru saja dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.
RDPU tersebut membahas seputar nasib guru honorer, Tenaga Kependidikan, guru lulus passing grade, CPNS, hingga pengangkatan menjadi ASN yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI.
Selain topik pembahasan tersebut, dalam RDPU juga dibahas terkait Tenaga Kependidikan yang terdiri dari petugas kebersihan, operator sekolah, tenaga administrasi, pustakawan, hingga pengamanan agar masuk dalam Pendataan Non ASN oleh BKN.
Baca Juga: Honorer Gagal Lakukan Pendataan Non ASN Jika Tak Unggah Berkas Ini Sesuai Aturan, Jangan Sepelekan!
Dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI tersebut turut hadir beberapa forum yang menyampaikan masukan dan aspirasi pada Rapat Dengar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia yang terdiri dari:
1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Bidang Tenaga Kependidikan
2. Paguyuban Peserta CPNS Kemdikbud Ristek 2021
3. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur
4. Forum Guru Honorer Non Kategori Usia Tiga Lima Ke Atas Indonesia (GTKHNK 35+)