Tenaga Honorer Jangan Lupa, Jika Sudah Didaftarkan dalam Pendataan Non ASN 2022, Segera Lakukan Ini Ya!

- 29 Agustus 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer yang Sudah Didaftarkan dalam Pendataan Non Asn 2022, Segera Lakukan Ini./
Ilustrasi. Tenaga Honorer yang Sudah Didaftarkan dalam Pendataan Non Asn 2022, Segera Lakukan Ini./ /pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kemenpan RB meberikan penjelasan terkait dengan Pendataan Non ASN 2022 pada agenda sosialisasi.

Pendataan Non ASN 2022 akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan ditujukan untuk seluruh honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Ada beberapa hal yang harus diketahui dalam proses Pendataan Non ASN 2022, yang memang harus dilakukan oleh Pemerintah guna memetakan tenaga non ASN.

Baca Juga: PSM Makassar Siap Menjamu Persib, Bernardo Tavares Menguatkan Mental Pemain, Ini Katanya

Seperti informasi dari Menpan RB bahwa Pendataan Non ASN 2022 ini sebisa mungkin akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 September 2022 mendatang, sebab pada tanggal itu PPK harus menyampaikan data honorer kepada BKN.

Kemudian juga terdapat penjelasan bahwa tujuan utama Pendataan Non ASN 2022 ini bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN dalam seleksi PPPK, tetapi pendataan ini adalah sebuah upaya agar masalah tenaga honorer bisa teratasi.

Maka Pendataan Non ASN 2022 ini sebenarnya dilakukan sebab terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan RB tertanggal 22 Juli 2022 lalu, dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2022: Simak Juknis, Jadwal serta Link Pendaftaran

Dalam SE Menpan RB tersebut dijelaskan bahwa Menpan RB menghimbau kepada PPK untuk melaksanakan Pendataan Non ASN 2022 di masing-masing instansinya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Twitter BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x