BERITASOLORAYA.com – Ada kabar baik untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik itu guru ASN maupun non ASN.
Pada tahun ini, Kemdikbud kembali membuka program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 8, 9 dan 10 di mana pendaftaran akan dibuka pada 1 September mendatang.
Setiap guru atau kepala sekolah yang mengikuti Pendidikan Guru Penggerak bisa menjadi agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.
Setelah lulus seleksi, peserta Pendidikan Guru Penggerak akan menjalani masa pendidikan selama 6 bulan dengan pola pembelajaran blended learning.
Dengan begitu, guru dan kepala sekolah peserta program Pendidikan Guru Penggerak tetap dapat bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah masing-masing.
Jadwal pendaftaran program Guru Penggerak akan berakhir pada 30 September 2022.
Maka dari itu, bagi para guru maupun kepala sekolah yang ingin menjadi pemimpin dalam pembelajaran di satuan pendidikan perlu memenuhi syarat yang ditentukan Kemdikbud.
Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi guru jika ingin menjadi agen transformasi melalui program PGP ini?