BERITASOLORAYA.com – Progam PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 telah dibuka oleh Kemdikbud dan menjadi kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa.
Kemdikbud merilis program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022.
PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 menjdi salah satu momentum bagi yang memiliki minat dan kecondongan ingin menjadi guru profesional.
PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 bisa diikuti oleh lulusan S1 atau D4 yang belum menjadi guru, dan guru yang belum terdaftar pada Dapodik.
Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa jika ingin mengikuti seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022?
Seluruh calon mahasiswa harus memenuhi syarat diantaranya WNI, tidak terdaftar di Dapodik (berlaku bagi guru), usia maksimal 32 tahun, bagi lulusan S1 atau D4 wajib memiliki IPK paling rendah 3.00, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Terkait PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang II, 3 Poin Ini Penting Jangan Sampai Terlewat
Kemudian setelah mengetahui syarat mendaftar, maka calon mahasiswa juga perlu mengetahui program studi yang dibuka pada PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, seperti: