BERITASOLORAYA.com – Adanya tes dalam seleksi PPPK menjadi hal yang benar-benar harus disiapkan oleh guru honorer.
Pasalnya, tidak sedikit honorer yang gugur dalam tes pada seleksi PPPK sebelumnya sehingga perlu mengulang seleksi di tahun depan.
Di samping itu, ada kabar baik yang mesti diketahui guru honorer sebelum ikut seleksi PPPK 2022 September mendatang.
Jika pelamar biasa perlu mengikuti tes untuk seleksi, ada guru kategori prioritas yang tidak harus mengikuti tes pada PPPK bahkan ada yang langsung penempatan dan jadi ASN!
Baca Juga: Waspada! Kategori Ini Tak Diizinkan PANRB Ikut Pendataan Non ASN dan Seleksi PPPK Mendatang
Perlu diketahui, kategori pelamar dalam seleksi PPPK dibagi menjadi empat golongan. Ada pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 2 dan pelamar umum atau prioritas 4.
Lantas, golongan pelamar mana yang bisa ikut seleksi tanpa perlu tes? Berdasakan Permen PANRB Nomor. 20 Tahun 2022, Berikut ini penjelasan masing-masing kategori pelamar:
1. Pelamar Prioritas 1
Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.