Waspada! Kategori Ini Tak Diizinkan PANRB Ikut Pendataan Non ASN dan Seleksi PPPK Mendatang

- 3 September 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi. Berikut ini kategori honorer yang tidak diizinkan untuk ikut dalam pendataan non ASN dan seleksi PPPK 2022 berdasarkan surat edaran Menpan RB.
Ilustrasi. Berikut ini kategori honorer yang tidak diizinkan untuk ikut dalam pendataan non ASN dan seleksi PPPK 2022 berdasarkan surat edaran Menpan RB. /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com -  Untuk bisa ikut serta dalam pendataan non ASN dan seleksi PPPK mendatang, pihak instansi perlu menyeleksi honorer yang memenuhi ketentuan.

Hal ini dilakukan atas dasar surat edaran Menpan RB yang telah dirilis pada tanggal 22 Juli 2022 sebelumnya.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan tentang kategori dan kriteria honorer yang bisa didaftarkan pada pendataan sekaligus mengikuti seleksi PPPK 2022.

Informasi terkait siapa saja honorer yang bisa ikut dan tidak bisa ikut pendataan menjadi hal penting yang wajib diketahui seluruh tenaga non ASN di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Resmi! PANRB Tetapkan Hanya 2 Kategori Ini yang Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Segera Cek di Sini

Pasalnya, tahun 2023 mendatang tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapuskan sesuai aturan yang berlaku.

Jika honorer tidak masuk kategori, sayangnya honorer yang bersangkutan tidak diizinkan untuk mengikuti pendataan dan seleksi PPPK.

Pemerintah sendiri sedang mencari solusi strategis agar para honorer di luar ketentuan bisa tetap bekerja meski tidak di instansi pemerintah lagi.

Baca Juga: 4 Poin Penting Hasil Pembahasan Terbaru RUU Sisdiknas. Guru Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x