Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Biologi
Ekonomi
Fisika
IPA
IPS
Kimia
Matematika
PGSD
Baca Juga: Resmi PANRB! Keberlanjutan Pendaftaran PPPK 2022 Ditandai ini, Non ASN Harap Simak Penjelasannya
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Pendidikan Luar Biasa (PLB)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Pkn)
Sejarah
Geografi
Sosiologi
Bimbingan Konseling
Seni Budaya
PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa, diantaranya:
- WNI
- Tidak atau belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik dan Simpatika
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2022
- Pendidikan minimal S1 atau D4. Untuk lulusan perguruan tinggi negeri harus terdaftar di basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
- IPK minimal 3,00
- Menandatangani pakta integritas di atas meterai Rp10.000
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (diserahkan pada saat lapor diri)
Untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan 2022 gelombang 2, maka peserta bisa login pada laman resmi berikut:
https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
Baca Juga: Lirik Lagu Titik Balik di Hidupku oleh Virgoun yang Punya Makna Luas, Tidak Selalu Tentang Pasangan
Ketika proses pendaftaran akun SIMPKB, data NIK akan diverifikasi secara otomatis oleh sistem.