BERITASOLORAYA.com – Belakangan ini, pemerintah meluncurkan program pendataan untuk tenaga non ASN atau honorer.
Pendataan ini berlaku untuk tenaga non ASN atau honorer yang telah bekerja di instansi pemerintahan.
Banyak yang mengira bahwa pendataan tenaga non ASN atau honorer ini bertujuan untuk pengangkatan menjadi PPPK.
Namun ternyata, program pendataan non ASN atau honorer ini bertujuan untuk pemetaan.
Lantas apa yang dimaksud dengan pemetaan?
Baca Juga: Hasil Dewa United vs PSS Sleman, Super Elja Paksa Deluxe Unicorn Bermain Imbang
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Ternyata Pendataan Non ASN 2022 Bertujuan untuk Hal Berikut, Benarkah Menyangkut Pengangkatan Jadi ASN?, Kemenpan RB dalam hal ini mengumumkan tujuan Pendataan Non ASN 2022 yang sebenarnya, melalui akun resmi Instagram @kemenpanrb.
Untuk lebih jelasnya, tujuan Pendataan Non ASN 2022 akan diuraikan sebagai berikut:
Pertama, Pendataan Non ASN 2022 diperuntukkan agar Pemerintah mampu memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.