Penjelasan Tentang Tujuan Hingga Tata Cara Pendataan Tenaga Non ASN atau Honorer. Resmi Kemenpan RB

- 5 September 2022, 07:00 WIB
Penjelasan terkait dengan tujuan hingga tata cara pendataan tenaga non ASN atau honorer
Penjelasan terkait dengan tujuan hingga tata cara pendataan tenaga non ASN atau honorer /Tangkap layar situs Pendataan Non-ASN 2022

 

BERITASOLORAYA.com – Belakangan ini, pemerintah meluncurkan program pendataan untuk tenaga non ASN atau honorer.

Pendataan ini berlaku untuk tenaga non ASN atau honorer yang telah bekerja di instansi pemerintahan.

Banyak yang mengira bahwa pendataan tenaga non ASN atau honorer ini bertujuan untuk pengangkatan menjadi PPPK.

Namun ternyata, program pendataan non ASN atau honorer ini bertujuan untuk pemetaan.

Lantas apa yang dimaksud dengan pemetaan?

Baca Juga: Hasil Dewa United vs PSS Sleman, Super Elja Paksa Deluxe Unicorn Bermain Imbang

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Ternyata Pendataan Non ASN 2022 Bertujuan untuk Hal Berikut, Benarkah Menyangkut Pengangkatan Jadi ASN?,  Kemenpan RB dalam hal ini mengumumkan tujuan Pendataan Non ASN 2022 yang sebenarnya, melalui akun resmi Instagram @kemenpanrb.

Untuk lebih jelasnya, tujuan Pendataan Non ASN 2022 akan diuraikan sebagai berikut:

Pertama, Pendataan Non ASN 2022 diperuntukkan agar Pemerintah mampu memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.

Kedua, Pendataan Non ASN 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

Baca Juga: Daftar Film Indonesia yang Tayang Bulan September 2022, Miracle in Cell No.7 Kapan Jadwalnya?

Ketiga, pada Pendataan Non ASN 2022 data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan Non ASN 2022 tersebut kiranya memiliki tujuan agar Pemerintah menemukan titik terang bagi tenaga honorer, khususnya yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

Selain itu, Pendataan Non ASN 2022 juga bisa menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menyiapkan roadmap untuk tenaga honorer khususnya di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, maka tenaga honorer perlu mengikuti Pendataan Non ASN 2022 ini dan mencermati bagaimana cara mendaftar. Sebab menurut jadwal, pendataan dilakukan dari sekarang hingga nanti tanggal 30 September 2022.

Untuk itu, cermati penjelasan di bawah ini agar bias mengerti bagaimana cara mendaftar Pendataan Non ASN 2022 dengan benar.

Baca Juga: Lirik Lagu Pamit yang Dinyanyikan oleh Tulus secara Lengkapnya

1. Membuat Akun Pendataan

Tenaga honorer sebelum mengikuti pendataan, maka harus membuat akun Pendataan Non ASN 2022 dengan cara mengakses portal resmi atau juga bisa klik link berikut dan ikuti setiap prosesnya.

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Namun tenaga honorer baru bisa membuat akun Pendataan Non ASN 2022 jika sudah didaftarkan oleh admin instansi masing-masing.

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Tenaga honorer selanjutnya mencetak kartu informasi akun jika telah melakukan pembuatan akun Pendataan Non ASN 2022. Cetak kartu ini penting dan sebisa mungkin tidak dilewatkan oleh tenaga honorer.

3. Login dan Pengisian Biodata

Tenaga honorer kemudian login dan melakukan pengisian biodata. Untuk dapat login, maka tenaga honorer harus masuk dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Lirik Lagu You’re Mine oleh Rizky Febian feat Mahalini, Ungkap Rasa Bahagia dengan Kekasih

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan

Tenaga honorer kemudian mengisi riwayat pekerjaan berdasarkan pada ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN 2022

Tenaga honorer wajib mencermati dan memeriksa kembali semua data yang telah diisi sebelumnya pada resume Pendataan Non ASN 2022 sebelum melakukan cetak kartu pendataan.

6. Cetak Kartu Pendataan Non ASN 2022

Tenaga honorer bisa mencetak kartu Pendataan Non ASN 2022 dan sekaligus sebagai langkah bahwa pendataan telah selesai.

Pendataan Non ASN 2022 ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang dan seluruh tenaga honorer harap mempersiapkan diri untuk mengikuti pendataan dari sekarang.

Baca Juga: Lirik Lagu Selamat Jalan oleh Atta Halilintar ft Eno SMAPER, Begitu Sakit Kurasa Kepergianmu Kehilanganmu

Semoga bermanfaat.*** (Aida Annisa)

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah