Tidak Semua tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan. Berikut Syarat yang Harus Diperhatikan

- 5 September 2022, 03:22 WIB
Penjelasan terkait dengan kategori tenaga non ASN atau honorer yang bisa mengikuti pendataan
Penjelasan terkait dengan kategori tenaga non ASN atau honorer yang bisa mengikuti pendataan /pexels

 

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait dengan rekrutmen PPPK 2022 rupanya sangat dinanti oleh para tenaga non ASN atau honorer.

Berdasarkan informasi yang ada, rekrutmen PPPK tahun 2022 ini akan dilaksanakan di akhir bulan September.

Banyak yang mengira bahwa adanya program pendataan tenaga non ASN atau honorer saat ini berkaitan dengan pengangkatan PPPK.

Namun ternyata, program pendataan tenaga non ASN atau honorer ini bertujuan agar pemerintah dapat memetakan dengan jelas terkait dengan jumlah dan kompetensi tenaga non ASN atau honorer yang ada di instansi pemerintahan.

Baca Juga: Hasil Dewa United vs PSS Sleman, Super Elja Paksa Deluxe Unicorn Bermain Imbang

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Ingat! Inilah Ketentuan Utama Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN, ternyata tidak semua tenaga honorer bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022.

Ada kategori tenaga non ASN atau honorer yang tidak bisa mengikuti pendataan karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah.

Maka tenaga honorer yang ingin mengikuti Pendataan Non ASN 2022 harus memperhatikan syarat yang sudah diatur.

Salah satu aturan tentang syarat yang harus dipenuhi adalah tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x