Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK. Wajib Diketahui Oleh Calon Pelamar

- 5 September 2022, 08:00 WIB
Penjelasan tentang nilai ambang batas seleksi PPPK 2022 yang harus diketahui oleh para calon pelamar
Penjelasan tentang nilai ambang batas seleksi PPPK 2022 yang harus diketahui oleh para calon pelamar /Ilustrasi/
  1. Seleksi kompetensi, teknis jumlah soalnya yaitu 90, durasi (umum) 120, penyandang disabilitas sensorik netro 150, nilai kumulatif maksimal yaitu 450, dan bobot 5.
  2. Manajerial, jumlah soal yaitu 25, durasi (umum) 120, disabilitas 150, nilai ambang batas 130, nilai kumulatif maks 200, dan bobot paling tinggi 4.
  3. Sosial kultural, jumlah soal 20, durasi (umum) 120, disabilitas 150, nilai ambang batas 130, nilai kumulatif 200, paling tinggi 5.
  4. Wawancara, jumlah soal 10, durasi (umum) 10, disabilitas 15, nilai ambang batas 24, nilai kumulatif maks 40.

Baca Juga: Lirik Lagu Pamit yang Dinyanyikan oleh Tulus secara Lengkapnya

Dari semua nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 untuk jabatan fungsional tersebut, total nya untuk jumlah soal yaitu 145, durasi (umum) yaitu 130, disabilitas 165, nilai kumulatif maks yaitu 680.*** (Aida Annisa)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x