Semua Guru Di Setiap Jenjang SD, SMP, SMA Wajib Bersiap untuk Tanggal 19 September 2022. Ada Apa?

- 8 September 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi Guru Wajib Bersiap untuk Tanggal 19 September 2022
Ilustrasi Guru Wajib Bersiap untuk Tanggal 19 September 2022 /mohamed Hassan/Pixabay

Artinya masih ada guru atau kepala sekolah di seluruh Indonesia yang belum melakukan survei di lingkungan belajar.

Mengingat pentingnya kelengkapan data survei lingkungan belajar dalam pelaporan hasil asesmen nasional atau rapor pendidikan, kami memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang.”

Oleh karena itu, diberitahukan bahwa semua guru yang belum melakukan pengisian Survey lingkungan belajar, wajib dan harus melakukannya di tanggal 19 sampai 28 September.

Baca Juga: Jepang Membuka Perbatasannya untuk Turis Asing yang Menggunakan Tur Mandiri

Terkait informasi di atas, maka diharapkan dapat melakukan hal di bawah ini:

1. Diharapkan untuk melakukan pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti Survey lingkungan belajar melalui dashbord

2. Harus memastikan kepala satuan pendidikan peserta didik telah mengisi survei lingkungan belajar karena wajib.

3. Kemudian menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap dalam melakukan pengisian Survey lingkungan belajar, untuk dapat segera melakukan pengisian survei bagi kepala satuan pendidikan pada halaman survei lingkungan belajar kemdikbud.co.id

4. Diharuskan untuk menginformasikan kepada operator dan semua satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi bagi kepala sekolah dan pendidik yang tidak mengerjakan di laman dashbord kemdikbud.

Surat edaran yang diterangkan tersebut resmi dari kemdikbud melalui kepala pusat.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah