BERITASOLORAYA.com- Pemerintah akan lebih fokus pada pengadaan seleksi PPPK 2022 daripada seleksi CPNS untuk tahun 2022 ini.
Pada seleksi PPPK 2022 ini, pengadaannya merupakan lanjutan dari seleksi P3K tahap pertama dan kedua.
Selain itu, pada seleksi PPPK 2022, pengadaannya sekaligus merupakan gabungan formasi PPPK tahap 3.
Perlu diketahui bahwa, Kementerian PAN-RB, sempat memaparkan tahapan pengadaan PPPK 2022, sebagai berikut ini.
Baca Juga: Resep Otak Otak Tanpa Ikan Enak, Ide Cemilan Keluarga
1. Perencanaan seleksi
2. Pembukaan lowongan diperkirakan Minggu ke 3, 4 yang dimungkinkan adanya pengumuman lowongan .
Pernyataan tersebut, terdapat perencanaan total kebutuhan formasi pengadaan PPPK 2022 dengan jumlah sekitar 1.035.811
Pada Pemerintah Pusat, formasi kebutuhan PPPK diperkirakan sekitar 94.554, dengan ketentuan berikut: