BERITASOLORAYA.com – Menurut keterangan BKN beberapa waktu lalu, seleksi menjadi ASN tahun ini hanya dibuka untuk formasi PPPK, tanpa pembukaan seleksi calon PNS.
Dengan begitu, satu-satunya jalan honorer di instansi pemerintah untuk menjadi ASN tahun 2022 adalah dengan mengikuti seleksi PPPK.
Seluruh tenaga honorer dan non ASN bisa ikut serta dalam seleksi PPPK 2022 yang akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat September jika memenuhi syarat dari Menteri PANRB.
Lantas, apa kelebihan dan kekurangan atau plus minus ASN PPPK? Sudahkah para calon pelamar PPPK 2022 tahu?
PPPK dan PNS merupakan status kepegawaian di instansi pemerintah yang hanya boleh ada setelah tenaga honorer dihapuskan pada November 2023 mendatang.
Banyak yang menyayangkan mengapa seleksi calon PNS tahun ini ditiadakan. Sebab, status ASN PNS dianggap lebih menguntungkan dibanding PPPK.
Jika dilihat dari aturan dan disiplin kinerja, pegawai dengan status PPPK memiliki aturan yang sama dengan PNS.