Gawat! 1,6 Juta Guru Mesti Antre PPG Hingga 20 Tahun, Tapi Tenang, Kemdikbud Beri Kabar Gembira Terkait TPG

- 13 September 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi. Guru yang belum ikut program PPG untuk sertifikasi dan dapat tunjangan mendapat kabar baik dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Guru yang belum ikut program PPG untuk sertifikasi dan dapat tunjangan mendapat kabar baik dari Kemdikbud. /Pexels

BERITASOLORAYA.com – Persoalan guru yang belum sertifikasi atau mengikuti program PPG terus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan.

Bagi guru sertifikasi yang telah mengikuti program PPG, tentu telah menikmati tunjangan profesi guru (TPG) hingga kini karena ada Undang-Undang yang mengaturnya.

Adapun guru yang masih belum berkesempatan mengikuti program PPG untuk sertifikasi, sayangnya masih harus menunggu antrean panjang agar bisa ikut program tersebut.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang telah sertifikasi dan mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Aku Dan Mantanmu’ oleh Betrand Putra Onsu, Trending di Youtube, Baru Rilis!

Sementara itu, ada lebih banyak guru yang belum bisa mendapatkan tunjangan profesi sebab terhambat sertifikat pendidik yang belum dimilikinya.

Para guru yang belum sertifikasi atau mengikuti program PPG ada sekitar 1,6 juta guru, termasuk juga guru yang sebentar lagi akan pensiun.

Antrean panjang PPG akan terus berlanjut jika pemerintah tidak segera merumuskan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Rata-rata dalam setiap tahun, pemerintah hanya menerima peserta PPG sebanyak 60 hingga 70 ribu peserta saja.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap Guru Non ASN atau Honorer Juga Diuntungkan dari RUU Sisdiknas, Tidak Hanya Tendik Sertifikasi

Dengan kuota yang terbatas sementara guru semakin bertambah, membuat antrean PPG bisa semakin panjang dan mencapai puluhan tahun.

Dalam hal ini Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, jajaran Kementerian Pendidikan telah mencari solusi agar para guru bisa segera mendapatkan tunjangan terlebih lagi guru yang akan segera pensiun.

“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama di mana disebut tunjangan profesi, maka mereka akan menunggu lebih dari 20 tahun,” ungkap Nadiem dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud pada Selasa, 13 September 2022.

Baca Juga: Resmi! Semua Guru Tidak Bisa Langsung Sertifikasi agar Cepat Sejahtera, Ternyata Alasannya Ini...

Jika tetap menggunakan mekanisme lama yakni hanya guru sertifikasi yang mendapatkan tunjangan, maka banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan layak.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemendikbudristek menciptakan terobosan baru demi kesejahteraan guru yang dituangkan dalam RUU Sisdiknas.

“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Mendikbudristek.

Baca Juga: Resmi! Sekitar 1,3 Guru Semua Jenjang Penerima TPG Dapat Kabar Baik dari Kemdikbud. Ada Tambahan?

Jika RUU Sisdiknas diloloskan, kata Nadiem, guru yang sudah menerima tunjangan profesi tetap akan menerimanya hingga pensiun seperti diatur dalam pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas.

Sementara untuk 1,6 juta guru yang belum sertifikasi bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang.

Meski sertifikasi tidak lagi menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan ketika RUU Sisdiknas disahkan, prinsip sertifikasi sebagai upaya menjagai kualitas tetap harus dilindungi.

Karena itu, ke depannya sertifikasi akan digunakan layaknya SIM alias izin bagi guru baru untuk boleh mengajar.

Baca Juga: Resmi! Sebanyak 250 Ribu Guru PAUD Bisa Dapat Ini dari Nadiem Makarim: Untuk Pertama Kalinya...

“Kita harus melindungi konsep sertifikasi untuk guru-guru baru, sebelum mereka bekerja sebagai guru, baik di swasta maupun di negeri,” kata Mendikbudristek.

Nadiem kembali menegaskan, perubahan mekanisme sertifikasi yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas, akan menjadi solusi dari menumpuknya antrean PPG yang panjang tanpa mengorbankan kualitas sertifikasi.

 “Kita akan memastikan guru-guru baru yang akan menjadi regenerasi proses transformasi, kualitasnya baik. Plus, kapasitas PPG bisa kita dedikasikan untuk pelatihan dan sertifikasi guru baru, untuk menutup kebutuhan guru kita yang setiap tahunnya ada kekurangan akibat ada guru yang pensiun,” tuturnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah