Tenang! Saat Seleksi PPPK 2022 Guru Honorer Lulus PG Dapat Lakukan Ini Jika Tidak Dapatkan Formasi

- 16 September 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /mediacenter.riau.go.id/

Pertama, guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 dapat mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Baca Juga: Selamat! Peserta Lulus Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 1, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini

Kedua, dari sekitar 60 ribu guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 namun belum bisa diangkat, masih berpotensi mendapatkannya apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Hanya saja untuk opsi kedua ini, jumlah formasi yang tersedia hanya sekitar 12.152 formasi saja.

Nantinya, guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 dapat mengetahui apakah bisa langsung ditempatkan atau tidak dengan log in pada akun SSCASN-nya masing-masing pada bulan September s.d Oktober 2022.

Baru kemudian setelah hal tersebut dilakukan, guru honorer dapat menekan klik pada tanda setuju untuk ditempatkan.

Jika guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 menekan klik pada tanda setuju, maka dapat langsung ditempatkan pada sekolah yang telah dipilihnya tersebut.

Berbeda halnya jika guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, nantinya akan diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Dalam hal ini “Mau” berarti guru honorer yang telah lulus PG PPPK 2021 bersedia dengan penetapan yang berisi belum bisa ditempatkan pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Resmi! Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x