Lebih lanjut, di bulan September 2022 ini, merupakan pengumuman hasil tes wawancara untuk PPG Prajabatan gelombang 1.
Di mana bagi para mahasiswa yang telah dinyatakan lolos untuk wawancara diwajibkan untuk melakukan lapor diri.
Untuk lapor diri sendiri, Kemdikbud memberikan waktu dari tanggal 24 hingga 28 September tahun 2022.
Perlu diketahui untuk penempatan mahasiswa PPG Prajabatan di daerah, Kemdikbud menyampaikan tidak selalu di daerah 3 T.
Akan tetapi, pasti akan ditempatkan ke daerah yang kekurangan guru, dan tempatnya diprioritaskan untuk pemenuhan asal daerah dari mahasiswa PPG Prajabatan.
Sebagai informasi, setiap tahun Kemdikbud selalu kekurangan guru, karena banyak guru-guru yang telah pensiun di setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, Kemdikbud memerlukan sangat banyak guru untuk ditempatkan di satuan pendidikan yang kekurangan guru.
Lebih lanjut terkait dengan penempatan mahasiswa PPG Prajabatan di daerah ini akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan kuliah PPG Prajabatan selama dua semester.
Dalam hal ini, Kemdikbud mengingatkan kepada mahasiswa sangat penting untuk mahasiswa segera melengkapi berkas hingga pembayaran.***