Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Guru dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Dibuka Sebentar Lagi!

- 17 September 2022, 15:11 WIB
Ilutrasi. Cara daftar PPPK 2022 untuk guru dan dokumen yang dibutuhkan.
Ilutrasi. Cara daftar PPPK 2022 untuk guru dan dokumen yang dibutuhkan. /Pixabay/geralt

BERITASOLORAYA.com – Untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, guru honorer harus mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPPK 2022 akan dilakukan melalui laman SSCASN yang berada di bawah naungan BKN.

Bagi para guru honorer yang sudah memiliki akun di SSCASN, saat pendaftaran dibuka hanya perlu login dan mengikuti arahan selanjutnya.

Sementara bagi guru yang belum memiliki akun di portal SSCASN, perlu membuat akun terlebih dahulu agar bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksi.

Baca Juga: Benarkah P1 PPPK 2022 Dapat Turun Jadi P2 atau P3 bahkan Umum Jika Tidak Ada Formasi? Simak Selengkapnya

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022.

Artinya, tinggal menghitung hari hingga guru honorer bisa mengikuti seleksi dan mengisi formasi PPPK guru yang dibuka.

Perlu diketahui, formasi PPPK yang dibuka secara nasional sejumlah 530.028. Sementara untuk jumlah penetapan PPPK guru daerah tahun 2022 adalah sebanyak 319.716 kuota.

Baca Juga: Berikut Ini 8 Kategori Guru Honorer Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Menempati Formasi PPPK Guru 2022

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x