BERITASOLORAYA.com – Untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, guru honorer harus mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.
Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPPK 2022 akan dilakukan melalui laman SSCASN yang berada di bawah naungan BKN.
Bagi para guru honorer yang sudah memiliki akun di SSCASN, saat pendaftaran dibuka hanya perlu login dan mengikuti arahan selanjutnya.
Sementara bagi guru yang belum memiliki akun di portal SSCASN, perlu membuat akun terlebih dahulu agar bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022.
Artinya, tinggal menghitung hari hingga guru honorer bisa mengikuti seleksi dan mengisi formasi PPPK guru yang dibuka.
Perlu diketahui, formasi PPPK yang dibuka secara nasional sejumlah 530.028. Sementara untuk jumlah penetapan PPPK guru daerah tahun 2022 adalah sebanyak 319.716 kuota.