5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
Baca Juga: Ide Menu Harian Keluarga yang Mudah Dibuat, Anti Bingung dan Ribet
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Jika guru belum memiliki NUPTK namun sudah memiliki akun pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap bisa mendaftar.
Perlu diketahui program Pendidikan Guru Penggerak tidak dipungut biaya apapun. Artinya, guru dan kepala sekolah bisa mengikuti program ini secara gratis.
Baca Juga: Resep Olahan Tahu yang Cocok untuk Ide Jualan Frozen Food
Demikian informasi seputar program Pendidikan Guru Penggerak untuk guru dan kepala sekolah semua jenjang.***