Kemdikbud Beri Batas Waktu hingga 28 September 2022 agar Guru SD, SMP, dan SMA Lakukan Hal Ini...

- 19 September 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Beri Batas Waktu Hingga 28 September 2022
Ilustrasi Kemdikbud Beri Batas Waktu Hingga 28 September 2022 /dalat.org

BERITASOLORAYA.com - Demi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tanpa henti melakukan berbagai inovasi.

Inovasi yang dilakukan Kemdikbud diterapkan hampir ke semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan di Indonesia, terutama kepada peningkatan sumber daya manusianya.

Baru-baru ini, Kemdikbud merilis sebuah informasi penting yang ditujukan bagi guru SD, SMP, dan SMA yang disampaikan melalui instagram @litbangdikbud.

Baca Juga: Sah! Rekrutmen PPPK Guru 2022 Dijadwalkan Selama 4 Bulan, Kategori Ini Seleksi Lebih Dulu

Informasi tersebut diunggah pada Jum’at, 16 September 2022 seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @litbangdikbud.

Informasi yang disampaikan Kemdikbud tersebut adalah tentang diadakannya Asesmen Nasional untuk tahun 2022.

Dalam info tentang Asesmen Nasional 2022 tersebut, para guru diminta oleh Kemdikbud agar segera mengisi Survei Lingkungan Belajar, terutama bagi yang belum melakukan pengisiannya.

Sebagaimana diketahui, Survei Lingkungan Belajar dibuat untuk mendapatkan gambaran tentang kualitas proses pembelajaran pada satuan pendidikan di Indonesia.

Survei Lingkungan Belajar juga diciptakan untuk menambah kualitas proses transfer ilmu dari guru untuk peserta didiknya.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @litbangdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x