Untuk mengetahui mekanisme seleksi dan kategori masing-masing pelamar, rinciannya sebagai berikut:
Mekanisme pertama untuk prioritas 1, dilakukan penyelesaian 193 ribu lebih guru lulus PG 2021. Penempatannya dilakukan pada tempat tugas masing-masing atau di satuan pendidikan yang dibutuhkan.
Mekanisme kedua untuk prioritas 2 dan 3, dilakukan seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri yakni THK-II dan guru honorer negeri yang terdaftar Dapodik lebih dari 3 tahun.
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
Mekanisme ketiga untuk pelamar umum, dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerian dan sosial kultural.
Pelamar umum diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar kurang dari tiga tahun pada Dapodik, guru honorer swasta terdaftar Dapodik dan lulusan PPG.
Rencana pelaksanaan ujian seleksi pelamar umum akan dilakukan pada bulan Oktober – November 2022 dengan mekanisme tes yang sama dengan seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini
Ujian seleksi dilakukan bagi guru honorer negeri yang sudah masuk pendataan Dapodik kurang dari tiga tahun.