Simak! Solusi Pelamar PPPK Guru 2022 yang Tidak Terdata di Dapodik, Bisa Daftar dengan Manfaatkan...

- 20 September 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi. Solusi bagi individu yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdata di Dapodik.
Ilustrasi. Solusi bagi individu yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdata di Dapodik. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Pelayanan dasar dalam hal ini guru menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN status PPPK di tahun 2022.

Maka dari itu, tidak heran jika formasi PPPK guru 2022 yang dibuka melebihi dari setengah formasi untuk PPPK 2022 secara nasional.

Perlu diketahui, seleksi PPPK guru 2022 dikhususkan bagi guru-guru yang telah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) baik itu kurang atau lebih dari tiga tahun.

Jika ada individu yang ingin daftar seleksi PPPK guru 2022 namun belum terdata di Dapodik, Kemdikbud memberikan solusi lain agar memiliki kesempatan yang sama menjadi ASN di tahun 2022.

Baca Juga: Segera Berakhir! Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan, Jangan Sampai Tidak Tahu Ya

Pelamar PPPK guru dibagi menjadi beberapa kategori dengan mekanisme seleksi yang berbeda mulai dari kategori prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum. Urutan penempatan juga mengikuti kategori tersebut.

Jika masih ada formasi setelah prioritas 1 di seleksi, akan dilanjutkan dengan prioritas 2. Jika masih tersedia formasi setelah prioritas 2 di seleksi dilanjutkan ke prioritas 3, begitu seterusnya.

Bagi guru yang tidak terdaftar dalam Dapodik, akan masuk kategori pelamar umum dengan syarat khusus yang telah ditetapkan Kemdikbud. Lantas, bagaimana seleksinya?

Baca Juga: UPDATE PPPK 2022: 4 Honorer Ini Akan Diangkat Lebih Dulu untuk Jadi ASN tanpa Tes, Siapa Selanjutnya?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x