Simak! Solusi Pelamar PPPK Guru 2022 yang Tidak Terdata di Dapodik, Bisa Daftar dengan Manfaatkan...

- 20 September 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi. Solusi bagi individu yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdata di Dapodik.
Ilustrasi. Solusi bagi individu yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdata di Dapodik. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Pelayanan dasar dalam hal ini guru menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN status PPPK di tahun 2022.

Maka dari itu, tidak heran jika formasi PPPK guru 2022 yang dibuka melebihi dari setengah formasi untuk PPPK 2022 secara nasional.

Perlu diketahui, seleksi PPPK guru 2022 dikhususkan bagi guru-guru yang telah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) baik itu kurang atau lebih dari tiga tahun.

Jika ada individu yang ingin daftar seleksi PPPK guru 2022 namun belum terdata di Dapodik, Kemdikbud memberikan solusi lain agar memiliki kesempatan yang sama menjadi ASN di tahun 2022.

Baca Juga: Segera Berakhir! Inilah Upaya Pemerintah agar Honorer Terselamatkan, Jangan Sampai Tidak Tahu Ya

Pelamar PPPK guru dibagi menjadi beberapa kategori dengan mekanisme seleksi yang berbeda mulai dari kategori prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum. Urutan penempatan juga mengikuti kategori tersebut.

Jika masih ada formasi setelah prioritas 1 di seleksi, akan dilanjutkan dengan prioritas 2. Jika masih tersedia formasi setelah prioritas 2 di seleksi dilanjutkan ke prioritas 3, begitu seterusnya.

Bagi guru yang tidak terdaftar dalam Dapodik, akan masuk kategori pelamar umum dengan syarat khusus yang telah ditetapkan Kemdikbud. Lantas, bagaimana seleksinya?

Baca Juga: UPDATE PPPK 2022: 4 Honorer Ini Akan Diangkat Lebih Dulu untuk Jadi ASN tanpa Tes, Siapa Selanjutnya?

Untuk mengetahui mekanisme seleksi dan kategori masing-masing pelamar, rinciannya sebagai berikut:

Mekanisme pertama untuk prioritas 1, dilakukan penyelesaian 193 ribu lebih guru lulus PG 2021. Penempatannya dilakukan pada tempat tugas masing-masing atau di satuan pendidikan yang dibutuhkan.

Mekanisme kedua untuk prioritas 2 dan 3, dilakukan seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri yakni THK-II dan guru honorer negeri yang terdaftar Dapodik lebih dari 3 tahun.

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu Hal Ini

Mekanisme ketiga untuk pelamar umum, dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerian dan sosial kultural.

Pelamar umum diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar kurang dari tiga tahun pada Dapodik, guru honorer swasta terdaftar Dapodik dan lulusan PPG.

Rencana pelaksanaan ujian seleksi pelamar umum akan dilakukan pada bulan Oktober – November 2022 dengan mekanisme tes yang sama dengan seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini

Ujian seleksi dilakukan bagi guru honorer negeri yang sudah masuk pendataan Dapodik kurang dari tiga tahun.

Sementara guru swasta yang mengikuti seleksi dan lulus akan ditempatkan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.

Bagi individu yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdaftar Dapodik, syarat khusus dari Kemdikbud yakni wajib memiliki sertifikat pendidik agar bisa ikut ujian seleksi.

Baca Juga: Lirik Lagu Pelangi di Matamu oleh Jamrud, Mungkin Butuh Kursus Merangkai Kata, untuk Bicara

Perlu diketahui, ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS. Hal ini dikarenakan tidak adanya seleksi kompetensi dasar dan hanya menggunakan kompetensi bidang atau teknis.

Saat seleksi nanti, nilai ambang batas akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional. Demikian semoga informasi ini membantu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah