Kemudian jika masih ada formasi yang tersedia setelah P1 selesai diseleksi, maka akan dilanjutkan dengan seleksi untuk P2, diantaranya:
- Pemilihan formasi
- Verifikasi
- Pengumuman
- Sanggah
- Observasi
- Sanggah
- Pengumuman final
Itulah proses seleksi yang harus dilalui oleh pelamar P2, jika memang masih ada kuota formasi yang tersedia.
Lebih lanjut, untuk pelamar P3 juga akan melalui proses seleksi sebagai berikut:
- Pemilihan formasi
- Verifikasi
- Pengumuman
- Sanggah
- Observasi
- Sanggah
- Pengumuman final
Proses seleksi yang dilalui oleh P3 ini sama dengan P2, sehingga akan melalui tahapan seleksi kesesuaian atau verifikasi.
Untuk pelamar umum atau P4 juga akan melalui proses seleksi yaitu:
Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini
- Pemilihan formasi
- Verifikasi
- Pengumuman
- Sanggah
- Seleksi UNBK
- Hasil kelulusan
- Sanggah nilai
- Pengumuman final
Demikian informasi yang ada dan semoga bermanfaat.***