Resmi! 4 Langkah Alur Pendaftaran PPPK 2022 dari KemenpanRB dan Kemdikbud

- 22 September 2022, 07:56 WIB
Ilustrasi - alur pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi - alur pendaftaran PPPK 2022 /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

BERITASOLORAYA.com - Berikut 4  langkah alur pendaftaran PPPK 2022 resmi berdasarkan Kemdikbud Ristek dan PermenpanRB.

Seperti diketahui bahwa pengadaan PPPK 2022 penetapan formasinya sekitar 500 ribuan berdasarkan ketentuan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari gruppppk.kemdikbud.go.id, berikut alur resmi pendaftaran PPPK 2022.

  1. Pendaftaran Akun

Pendaftaran akun PPPK jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya dapat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 4 Kabar Gembira Kemdikbud untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA , SMK, dan Madrasah, Ini Kata Nadiem Makarim

Pembuatan akun SSCASN dilakukan satu kali ketika awal pembukaan. Hal tersebut sebagaimana tertuang Permenpan RB pada pasal 23 ayat (2) dan (3) dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Terdapat pengecualian bagi peserta prioritas pertama serta yang sudah mempunyai akun pada seleksi PPPK di tahun 2021 dalam pembuatan akun.

Bagi peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN, dapat langsung meninjau pembaruan data dan mengajukan lamaran pada akun SSCASN yang sudah dimiliki.

Adapun bagi pelamar yang  harus membuat akun SSCASN tahun 2022 adalah pelamar yang belum pernah mendaftar PPPK  2021.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH BPK RI PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x