Selain itu, ditunggu pula kelengkapan dokumen yang dibutuhkan guru PPPK sebelum penempatan.
Lebih lanjut, bahwasanya bertambahnya 235 guru PPPK diharapkan menambah pemenuhan status kepegawaian guru baik di tingkat SD maupun SMP.
Baik untuk guru yang nantinya tersebar di sejumlah wilayah desa, kecamatan maupun di wilayah Kabupaten/Kota.***