Link Juknis Seleksi PPPK 2022, Kemenpan RB Sampaikan Ini

- 22 September 2022, 19:45 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 /www.menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan di seleksi PPPK 2022, namun tidak mengesampingkan jabatan yang lain.

Berkaitan dengan prioritas seleksi PPPK 2022, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Kemudian atas hal tersebut, bisa diketahui bahwa Pemerintah sudah membuka penetapan formasi pada PPPK 2022 sekitar kurang lebih 500-an kebutuhan formasi pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Selamat! 7 Kabar Baik Kemenpan RB untuk Tenaga Honorer, Nomor 6 Sangat Menggembirakan, Akankah Diangkat ASN?

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia sesuai prioritas Presiden Joko Widodo,” kata Menteri PANRB Azwar Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Selanjutnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni juga mengatakan bahwa PPPK 2022 bagi jabatan guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Adapun hal tersebut sebagaimana yang tercantum di juknis Jabatan fungsional guru dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Dalam juknis tersebut, prioritas I yakni tenaga honorer eks kategori II (THK-II), non ASN negeri, lulusan PPG, serta guru swasta, yang pada masing masing sudah lulus passing grade di seleksi jabatan fungsional guru tahun 2021.

Baca Juga: 4 Cara Sembuh Dari Anxiety Disorder, Tips Ini Harus Diterapkan Jika Ingin Pulih

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x