Waktu Tinggal 4 Hari, Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA Sederajat Sudah Lakukan Arahan Ini?

- 24 September 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi. Guru dan kepala sekolah diimbau segera lakukan tugas ini.
Ilustrasi. Guru dan kepala sekolah diimbau segera lakukan tugas ini. /Christina Morillo/Pexels.com

BERITASOLORAYA.com – Mulai tanggal 19 September 2022 lalu, guru dan kepala sekolah diarahkan untuk melakukan tugas resmi dari Kemdikbud.

Arahan Kemdikbud ini ditujukan kepada para guru dan kepala sekolah jenjang SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat yang terdaftara dalam Dapodik atau EMIS.

Melalui surat BSKAP Kemendikbudristek Nomor. 1451/H4/SK.02.02/2022, diumumkan bahwa pengisian survei lingkungan belajar kembali dibuka.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pengisian survei lingkungan belajar dibuka mulai tanggal 19 September 2022 hingga 28 September 2022.

Baca Juga: Batas 26 September, Langsung Jadi Guru Setelah Lulus Program Beasiswa Kemdikbud Ini, Segera Daftar!

Artinya, guru dan kepala sekolah yang belum berpartisipasi bisa segera melakukan pengisian sesuai prosedur yang dilampirkan dalam artikel ini selengkapnya.

Sebenarnya, pengisian survei lingkungan belajar (sulingjar) sudah berakhir namun, Kemdikbud menilai partisipasi belum optimal sehingga perlu diadakan kembali.

Mulanya tingkat SMA sederajat mengisi survei lingkungan belajar tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022, tingkat SMP sederajat tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022 dan SD sederajat tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Perpanjangan waktu diberlakukan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA secara bersamaan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Direktorat SMP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x