4. Kartu Tanda Penduduk/KTP pelamar, untuk mendaftar karena pada saat log in akan menggunakan NIK dan password.
Adapun berkas yang harus diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id yaitu
1. KTP elektronik/E-KTP asli pelamar, atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
2. Pas foto terbaru pelamar berwarna dengan latar belakang merah;
Baca Juga: Kabar Baik! Ternyata di PPPK 2022 Honorer Ini akan Jadi ASN Lebih Dulu. Siapa Selanjutnya?
3. Ijazah asli pelamar paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV,
4. Transkrip nilai asli pelamar; dan
5. Sertifikat pendidik/Serdik asl bagi pelamar yang memiliki
Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah berkas pendaftaran seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, harus ditambah dengan dokumen berikut :
Baca Juga: Tips Mencegah dan Mengatasi Jerawat di Punggung, Ketahui Penyebabnya