BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK tahun 2022 menurut informasi akan segera digelar dalam waktu dekat.
Berkenaan dengan hal itu, maka pelamar PPPK guru 2022 menurut aturan akan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori.
Kategori pelamar PPPK guru 2022 berdasarkan status masing-masing guru dan setidaknya ada tiga kategori pelamar prioritas dan satu pelamar umum sebagaimana yang disebutkan dalam Kemenpan RB.
Baca Juga: Ingin Jadi Guru ASN? Berikut Cara Mudah Daftar Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud
Kategori calon pelamar PPPK guru 2022 ini tentu akan berpengaruh terhadap jadwal seleksi dari masing-masing kategori baik kategori pelamar guru yang masuk pada prioritas 1 maupun prioritas 2 dan 3.
Maka pelamar guru yang masuk pada prioritas 1 akan mengisi formasi PPPK 2022 lebih dulu.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek RI), Nadiem Makarim, pada tanggal 14 September 2022 lalu telah menjelaskan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.
Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri sebagaimana akan dijelaskan dalam uraian di bawah ini.