Akhirnya! Kabar Gembira dari Kemdikbud bulan Oktober untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

- 25 September 2022, 12:36 WIB
Berikut kabar gembira dari Kemdikbud bulan Oktober untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
Berikut kabar gembira dari Kemdikbud bulan Oktober untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB /pexels

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Kabar gembira dari Kemdikbud untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dimulai bulan September hingga Oktober tahun 2022.

Ketentuan Kemdikbud tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

Di mana Keputusan Kemdikbud yang dimaksud isinya Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Resmi! Kategori Pelamar yang Ikut Seleksi PPPK 2022 sesuai Regulasi Baru, Simak Linknya

Dalam keputusan di atas terdapat penjelasan mengenai jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022, pengangkatan, penempatan peserta untuk jabatan fungsional guru.

Terdapat ketentuan syarat yag harus dipenuhi bagi pelamar PPPK, untuk jabatan fungsional guru sebagai berikut.

1. Berstatus WNI

2. Paling rendah usianya 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun ketika waktu pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai tenaga PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian atau pegawai swasta.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Peringatan G30S PKI 2022 Desain Terbaru, Cocok untuk Postingan IG, FB, dan Twitter

5. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

6. Mempunyai sertifikat pendidik (Serdik) dan/atau kualifikasi pendidikan paling rendah (S-1) atau (D-1V) sesuai persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang nantinya akan dilamar.

8. Mempunyai surat keterangan dengan berkelakuan baik

9. Bersedia dan siap ditempatkan di semua wilayah Indonesia.

Selain memenuhi persyaratan umum di atas, pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi syarat tambahan berikut ini:

Baca Juga: Jangan Lengah! Berikut Cara Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini yang Perlu Diperhatikan

1. Non ASN melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya

2. Non ASN menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Adapun kabar gembira mengenai jadwalnya, untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB sebagai berikut:

Dalam juknis disebutkan tentang jadwal rekrutmen PPPK 2022.

Baca Juga: 7 Cara Pencegahan Perundungan pada Anak Usia Dini Supaya Tidak Jadi Pelaku atau Korban, Orang Tua Wajib Tahu

1. Pemetaan kebutuhan bulan April 2022

2. Sosialisasi pelaksanaan bulan Juni-September

3. Penetapan kebutuhan/ formasi bulan September 2022

4. Pengumuman Lowongan bulan September- Oktober 2022

5. Pelamaran bulan September- Oktober 2022

6. Seleksi administrasi bulan Oktober 2022

Baca Juga: Tenaga Honorer Ingin Jadi Guru ASN? Berikut Cara Daftar PPPK 2022 dengan Mudah, Ikuti Caranya Ya!

7. Pengumuman Hasil Seleksi administrasi bulan Oktober 2022

8. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi bulan Oktober 2022

9. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi bulan Oktober 2022

10. Penempatan Prioritas Pertama bulan Oktober 2022

11. Seleksi Kompetensi Pelamar prioritas II bulan Oktober 2022

Selengkapnya untuk mengunduh juknis resmi seleksi PPPK jf guru tahun 2022 dapat klik link (di sini)

Baca Juga: Selamat! Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada Seleksi PPPK 2022, Penasaran? Intip Disini

Demikian informasi seputar seleksi PPPK 2022.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: jdih.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x