Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung Dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan...

- 28 September 2022, 10:18 WIB
Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan
Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan /freepik/Freepik

Lebih lanjut Kemdikbud pada bulan Agustus 2022 lalu, telah merilis RUU Sisdiknas dengan skema baru terkait tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Aturan Resmi Kemdikbud, Berikut Persyaratan Pelamar PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Ketinggalan Informasi

Skema baru mengenai tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas inilah, yang akan merubah terkait siapa saja yang berhak mendapatkan tunjangan profesi guru.

Terkait dengan pemutihan sertifikasi guru yang disampaikan Kemdikbud, ke depan setelah RUU Sisdiknas disahkan, guru yang mengajar wajib sertifikasi.

Hal ini berlaku bagi guru-guru baru yang akan mengajar ke satuan pendidikan, sebagai wujud kelayakan guru-guru untuk mengajar.

Baca Juga: Deretan Kegiatan Bermain Sains yang Bisa Dilakukan di Rumah Bersama Anak, Orang Tua Perlu Ketahui Ini

Sementara, bagi guru-guru lama yang telah mengabdi, tetapi belum sertifikasi. Kemdikbud mengungkapkan bahwa setelah RUU Sisdiknas disahkan, maka status sertifikasi akan diputihkan.

Diketahui terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum sertifikasi dan guru-guru tersebut lah yang telah lama mengabdi.

Maka, bagi guru-guru tersebut, apabila RUU Sisdiknas disahkan, maka untuk sertifikasinya akan diputihkan.

Sehingga, guru yang bersangkutan tidak perlu lagi mengikuti program PPG Dalam Jabatan ataupun menunggu antrean panjang untuk sertifikasi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x