Anda Masuk Kategori Honorer Ini? Selamat, Kemdikbud Beri Kesempatan untuk Jadi ASN Lebih Dulu pada PPPK 2022

- 28 September 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi. Kategori Honorer Ini, Menurut Kemdikbud Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada PPPK 2022.
Ilustrasi. Kategori Honorer Ini, Menurut Kemdikbud Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada PPPK 2022. /Dede Adi Faisal Suryadi/Kabar Banten

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK Tahun 2022, PANRB dan Kemdikbud telah mengelompokkan guru honorer menjadi beberapa kategori.

Seperti diketahui bahwa kategori guru honorer tersebut ternyata mempengaruhi urutan honorer dalam pengangkatan menjadi pegawai ASN tahun 2022.

Ada tiga kategori guru honorer yang akan diprioritaskan dan juga ada kategori pelamar umum untuk jabatan fungsional guru.

Baca Juga: Guru Harus Tahu! Inilah Tambahan Syarat dari Pemerintah agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Apa Saja?

Pelamar prioritas pada seleksi PPPK guru tahun 2022 tentu akan menempati urutan awal baru setelah itu pelamar umum.

Pelamar prioritas juga dibagi menjadi 3 kategori yakni pelamar prioritas pertama (P1), pelamar prioritas 2 (P2), dan pelamar prioritas 3 (P3).

Jika ketiga prioritas tersebut telah selesai mengikuti seleksi PPPK guru, maka pelamar umum baru bisa mengikuti seleksi selama masih ada sisa formasi.

Baca Juga: Penting! Guru Harap Cermati Informasi dari Kemdikbud, Terkait Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru

Lantas siapa saja guru honorer yang masuk dalam kategori prioritas pertama dan bisa menjadi ASN lebih dulu? Simak penjelasannya di bawah ini.

Mendikbud Ristek RI telah membuat Surat Keputusan dengan Nomor 349/P/2022 tentang Rencana Jadwal Seleksi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional Guru.

Rangkaian jadwal seleksi PPPK tersebut telah direncanakan oleh Kemdikbud, sehingga bisa diketahui kapan pelamar prioritas pertama bisa ditempatkan dan bisa menjadi ASN.

Berikut adalah rincian rencana jadwal seleksi PPPK 2022 yang didapatkan dari laman resmi Kemdikbud.

Baca Juga: Penting! Simak Informasi Kemdikbud untuk Seluruh Pelamar Seleksi PPPK 2022, Bulan Oktober Ada Apa?

  1. Bulan April 2022, pemerintah akan melakukan pemetaan kebutuhan ASN
  2. Bulan Juni sampai September 2022, pemerintah akan melakukan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022
  3. Bulan September 2022, pemerintah akan menetapkan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022
  4. Bulan September sampai Oktober 2022, pemerintah akan melakukan dua hal yakni pengumuman lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dan setelah pengumuman tersebut dilaksanakan maka calon pelamar PPPK guru bisa mengajukan pelamaran
  5. Bulan Oktober 2022, beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait seleksi PPPK 2022 yaitu:

Baca Juga: Menpan RB Berikan Keterangan Terkait Honorer Diangkat Jadi ASN dalam PPPK 2022, Benarkah Semuanya Diangkat?

- Seleksi administrasi

- Pengumuman hasil seleksi administrasi

- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi

- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi

- Pelamar prioritas pertama mendapatkan penempatan dan menjadi ASN

- Pelamar prioritas kedua dan ketiga akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

- Pelamar prioritas kedua dan ketiga akan menerima pengumuman hasil seleksi

  1. Bulan November 2022, pemerintah akan melakukan kegiatan seperti dibawah ini

- Masa sanggah dan jawab sangga seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan 3

- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan 3

- Pelamar umum akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Bisa Bersama oleh Vidi Aldiano feat Prilly Latuconsina, Sampai Kapan Kita Harus Tahan Dalam

  1. bulan Desember 2022, pemerintah juga akan melakukan beberapa kegiatan yang berhubungan dengan seleksi PPPK 2022 yaitu:

- Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi seluruh pelamar umum

- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar umum

- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar umum

Menurut informasi yang ada bahwa Kemdikbud akan menempatkan guru honorer yang masuk dalam kategori Prioritas pertama dan resmi menjadi pegawai ASN pada bulan Oktober mendatang.

Baca Juga: Resep Otak-otak Ikan Tenggiri dengan Sambal Kacang, Enak, Kenyah, dan Lembut. Wajib Simak Rahasianya...

Siapa saja? Berikut rinciannya.

  1. Guru THK-2 yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
  2. Guru non ASN dan lulus passing grade PPPK 2021 dan belum dapat formasi
  3. Guru lulusan PPG yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
  4. Guru swasta yang lulus passing grade tahun PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

Itulah urutan honorer yang bisa menjadi pegawai ASN lebih dulu dari Kemdikbud. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah