Penting! Guru Wajib Lakukan Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini...

- 30 September 2022, 19:51 WIB
Guru Wajib Lakukan 1 Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini…
Guru Wajib Lakukan 1 Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini… /rawpixel.com/Freepik

Itu artinya terdapat peralihan status dari non ASN menjadi ASN PPPK, ketika tidak melakukan maka akan tetap tanda seru dan Info GTK nya tidak akan valid.

Baca Juga: Resmi! Guru PPPK 2022, Hanya dengan 3 Langkah Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Ternyata Begini...

Perlu diketahui bahwa ASN PPPK, CPNS, PNS, apabila guru-guru baru mendapatkan atau menerima SK, baik SK pengangkatan, SK jabatan, SK penyesuaian ijazah, maupun SK pangkat.

Maka wajib melakukan update data di antaranya yakni:

  1. Aplikasi Dapodik (hubungi operator sekolah untuk sinkronisasi).
  2. Update data BKN di Info GTK.

Hal tersebut wajib guru-guru lakukan secara mandiri oleh guru SD, SMP, SMA, dan SMK di Info GTK nya masing-masing.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka Info GTK nya akan muncul tampilan ‘Kelengkapan data’ untuk sertifikasinya terdapat tanda seru bukan tanda centang hijau.

Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022, Ada Penambahan?

Di sisi lain juga terdapat beberapa contoh kasus yang pernah dialami oleh guru, yaitu terdapat guru yang naik pangkat dari 3B ke 3C, di Dapodik sudah di input data SK 3C.

Di lain sisi di Info GTK nya belum melakukan update data BKN, maka belum terbaca update, sehingga muncul tanda seru.

Dalam hal ini, sebelum muncul tanda seru di Info GTK atau sudah muncul tanda seru, maka silakan lakukan update data BKN.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah