Penting! Guru Wajib Lakukan Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini...

- 30 September 2022, 19:51 WIB
Guru Wajib Lakukan 1 Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini…
Guru Wajib Lakukan 1 Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini… /rawpixel.com/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru SD, SMP, SMA, atau SMK terkait dengan Info GTK.

Di mana para guru SD, SMP, SMA, dan SMK diminta untuk segera melakukan hal berikut di Info GTK.

Arahan ini berlaku untuk semua guru terutama bagi guru-guru yang telah sertifikasi atau menjadi guru PPPK.

Sementara bagi guru yang masih berstatus non ASN, perlu diketahui juga, apabila telah lolos PPPK sudah aman.

Untuk guru-guru yang telah sertifikasi, tentu yang diharapkan adalah status validasi tunjangan profesi: valid (menunggu verifikasi dinas) atau berwarna hijau.

Baca Juga: Resmi! Nasib Kesejahteraan Guru, Nadiem Makarim Kecewa RUU Sisdiknas Gagal Masuk Prolegnas, DPD RI Minta Ini

Kemudian yang seharusnya dihindari oleh guru-guru yaitu status validasi tunjangan profesi: tidak valid (2 hasil verifikasi data terakhir masih belum valid) atau berwarna merah.

Salah satu penyebab umum dan banyak terjadi di kalangan guru, Info GTK tidak valid, karena di bagian ‘Kelengkapan data’ tanda seru.

Biasanya terjadi karena dua faktor, apabila bukan golongannya tidak sinkron antara Dapodik dengan BKN atau misalnya lolos dari honorer jadi ASN PPPK.

Itu artinya terdapat peralihan status dari non ASN menjadi ASN PPPK, ketika tidak melakukan maka akan tetap tanda seru dan Info GTK nya tidak akan valid.

Baca Juga: Resmi! Guru PPPK 2022, Hanya dengan 3 Langkah Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Ternyata Begini...

Perlu diketahui bahwa ASN PPPK, CPNS, PNS, apabila guru-guru baru mendapatkan atau menerima SK, baik SK pengangkatan, SK jabatan, SK penyesuaian ijazah, maupun SK pangkat.

Maka wajib melakukan update data di antaranya yakni:

  1. Aplikasi Dapodik (hubungi operator sekolah untuk sinkronisasi).
  2. Update data BKN di Info GTK.

Hal tersebut wajib guru-guru lakukan secara mandiri oleh guru SD, SMP, SMA, dan SMK di Info GTK nya masing-masing.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka Info GTK nya akan muncul tampilan ‘Kelengkapan data’ untuk sertifikasinya terdapat tanda seru bukan tanda centang hijau.

Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022, Ada Penambahan?

Di sisi lain juga terdapat beberapa contoh kasus yang pernah dialami oleh guru, yaitu terdapat guru yang naik pangkat dari 3B ke 3C, di Dapodik sudah di input data SK 3C.

Di lain sisi di Info GTK nya belum melakukan update data BKN, maka belum terbaca update, sehingga muncul tanda seru.

Dalam hal ini, sebelum muncul tanda seru di Info GTK atau sudah muncul tanda seru, maka silakan lakukan update data BKN.

Nantinya guru harus menunggu minimal satu pekan Info GTK, maka statusnya akan valid, atau menunggu sampai penarikan data selanjutnya.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...

Nantinya akan ada keterangan ‘Data sudah valid menunggu admin tunjangan dinas pendidikan sesuai jenjang untuk mengajukan usulan penerbitan SKTP. Jika dalam 1 bulan juga diajukan SKTP, konsultasikan dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya’.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah