Resmi! Cara Pendaftaran PPPK 2022, Ini Juknis Barunya

- 3 Oktober 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 /Pixabay/geralt/

Baca Juga: SAH! Calon Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Segera Lakukan Ini, Sebelum Tanggal 8 Oktober 2022

b. Pas foto yang baru berwarna dengan latar belakang merah

c. ljazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) berdasarkan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV

d. Transkrip nilai asli

e. Sertifikat pendidik asli untuk yang punya

Baca Juga: Gawat! Kabarnya Kemdikbud akan Hapus Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Penyebabnya? Simak Informasi Berikut

11. Khusus penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana pada angka 9 ditambah dengan:

1) Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan mengenai jenis RUU hukum dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan

2) Link video singkat yang menampilkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Adapun rencana jadwal Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru Seleksi calon PPPK untuk JF guru dilaksanakan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x