b. Pas foto yang baru berwarna dengan latar belakang merah
c. ljazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) berdasarkan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
d. Transkrip nilai asli
e. Sertifikat pendidik asli untuk yang punya
11. Khusus penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana pada angka 9 ditambah dengan:
1) Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan mengenai jenis RUU hukum dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan
2) Link video singkat yang menampilkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Adapun rencana jadwal Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru Seleksi calon PPPK untuk JF guru dilaksanakan sebagai berikut: