Gawat! Kabarnya Kemdikbud akan Hapus Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Penyebabnya? Simak Informasi Berikut

- 3 Oktober 2022, 11:17 WIB
Kemdikbud akan Hapus Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Penyebabnya, Simak Informasi Berikut.
Kemdikbud akan Hapus Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Penyebabnya, Simak Informasi Berikut. /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan untuk guru di seluruh Indonesia saat ini sedang banyak diperbincangkan oleh tenaga pendidik dan pemerintah.

Pasalnya terdapat informasi bahwa tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya diberikan ternyata akan dihapuskan.

Kemdikbud dalam hal ini memberikan informasi penting terkait tunjangan untuk seluruh guru di Indonesia.

Baca Juga: Info Pengangkatan ASN PPPK 2022: Honorer Ini Diangkat Tanpa Tes, Maju Lebih Dulu, Siapa Dia? Simak Disini

Guru di semua jenjang ini harus mengetahui informasi dari Kemdikbud agar tidak salah paham, sebab Kemdikbud akan memberikan informasi terkait penjelasan isu tunjangan sertifikasi guru.

Sempat dikabarkan bahwa guru di semua jenjang akan batal menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru pada tahun depan.

Isu yang beredar bahwa pemerintah akan membatalkan pemberian terkait tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru, sehingga muncul isu bahwa tunjangan akan dihapuskan.

Baca Juga: 6 Hari Lagi! Guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Jangan Lupa Ikut Program Kemendikbud Ini, Segera Daftar

Bahkan hingga saat ini para guru di semua jenjang juga sedang mempertanyakan kejelasan isu yang beredar terkait tunjangan sertifikasi guru.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x