Khusus bagi guru honorer penyandang disabilitas, selain mengunggah berkas pendaftaran seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, juga harus ditambah dengan dua dokumen berikut :
- Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami oleh pelamar; dan
- Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar seleksi PPPK 2022 dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.
Semoga informasi ini bermanfaat.***