BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting seputar PPPK tahun 2022 bagi para guru yang perlu diperhatikan dengan saksama.
Adapun informasi penting seputar PPPK tahun 2022 yang perlu diperhatikan oleh para guru adalah terkait pendaftarannya.
Perlu dipahami bahwa ada beberapa kategori guru yang tidak bisa daftar PPPK tahun 2022, apa saja itu?
Jadi merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022.
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Berikut ini kategorinya:
1. Pertama, yaitu berusia kurang dari 20 tahun atau lebih dari 59 tahun.
Perlu dipahami dan diperhatikan secara detail, bahwa batas usia untuk melakukan pendaftaran PPPK itu minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun di tahun 2022.