Anggaran Seleksi PPPK 2022 hingga Rekrutmen 1 Juta Guru, Simak Informasi Selengkapnya

- 7 Oktober 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi peserta PPPK 2022
Ilustrasi peserta PPPK 2022 /Antara/Yusuf Nugroho
 
BERITASOLORAYA.com - Persiapan pengadaan guru PPPK 2022 telah dilakukan Kemdikbud melalui koordinasi bersama Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpanrb, serta BKN.

Pada PPPK 2022, Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan, Adriyanto mengungkapkan ada Rp14 triliun dalam anggaran di Dana Alokasi Umum.

Dikatakan oleh Adriyanto bahwa anggaran seleksi PPPK 2022 sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Baca Juga: Terciduk Kamera, Lee Jong Suk dan IU Kepergok Kamera Berduaan di Acara Keluarga, Tatapannya Buat Salah Tingkah

"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun," kata Adriyanto, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Disampaikan pula bahwa untuk itu, Pemda diharapkan dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi.

"Sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan" kata Adriyanto.

Selanjutnya, mengenai penggajian guru ASN PPPK 2022, ditegaskan oleh Adriyanto supaya Pemda tidak perlu merasa khawatir atas hal itu.
 
 
Ketentuan dalam penganggaran, dalam APBD ada batasan sekitar 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut," kata Adriyanto.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan gambaran mengenai jumlah dana transfer kepada instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

"Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagai bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.
 

"Di mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun," tambahnya.

Selain itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen juga menegaskan bahwa hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama.

Seleksi rekrutmen PPPK 2022 mekanismenya termasuk bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

"Guru sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Suharmen.
 
 
Plt. Dirjen GTK, Nunuk Suryani memberikan dorongan untuk seluruh guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022.

Di mana dihimbau untuk melakukan update semua informasi melalui laman resmi yang telah disediakan.

"Saat ini kita semua sedang menyiapkan seleksi ASN guru (PPPK 2022) ini dengan baik agar transparan, adil dan tidak ada yang merasa dicurangi," kata Nunuk.

Atas itulah, Pemda diharapkan bersama-sama bertanggung jawab kepada para pendidik agar memperoleh penempatan dan haknya sebagai guru.
 
 
"Selain itu, kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru," kata Nunuk, Kamis, 22 September 2022 lalu.

Adapun rekrutmen PPPK 2022 jabatan fungsional guru telah diatur dalam juknis yang dirilis oleh KemenpanRB.

"Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun ini," kata Nunuk.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x