“Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Daerah,” kata MenpanRB.
Lebih lanjut MenpanRB menyampaikan alasan mengenai prioritas pemerintah saat ini adalah rekrutmen PPPK yang di dalamnya juga termasuk perekrutan untuk tenaga kesehatan.
MenpanRB menyebutkan dengan melakukan pengangkatan tenaga kesehatan menjadi ASN, akan menjadi salah satu program yang akan memperkuat bentuk pelayanan dasar untuk masyarakat.
Baca Juga: Update PPPK Guru! Dirjen GTK Kemdikbud Rilis SE, Sebanyak Inilah Tendik yang Dapat SK Pengangkatan
Kemudian, MenpanRB menyampaikan bahwa non ASN atau tenaga honorer dari tenaga kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam mensukseskan program yang saat ini tengah difokuskan oleh Presiden Jokowi seperti program yang berkaitan dengan kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
“Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan, juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” kata MenpanRB.
Selain itu, MenpanRB juga akan membantu dalam penyelesaian penataan non ASN atau tenaga honorer kesehatan dengan cara melakukan percepatan untuk validasi data.
MenpanRB juga akan melakukan perancangan program kebijakan afirmasi bagi honorer dan tata cara pelaksanaan seleksinya.
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada honorer atau tenaga non ASN yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia,” kata MenpanRB.