BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk semua guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK dari Menteri Keuangan.
Adanya kabar baik Kemenkeu untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini terkait dengan keraguan banyak guru tentang ada atau tidaknya tunjangan sertifikasi 2023.
Hal tersebut disampaikan melalui laman Kemenkeu.go.id untuk tunjangan sertifikasi guru, pada Senin, 3 Oktober 2022, mengenai alokasi transfer Daerah tahun anggaran 2023.
Lebih lanjut, Kemenkeu menyampaikan terdapat tujuh hal yang menjadi anggaran pada tahun 2023 mendatang.
Untuk jumlah anggarannya sendiri terdapat sebanyak Rp814.72 triliun yang akan dialokasikan.
Baca Juga: Resmi! Kabar Penting untuk Guru tanpa Terkecuali. Akan Ada Perubahan Menyeluruh...
Berikut merupakan rincian anggaran yang akan dialokasikan pada tahun 2023 mendatang:
- Dana bagi hasil sebesar Rp136,26 triliun.
- Dana alokasi umum sebesar Rp396.00 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebanyak Rp286,77 triliun, dan bagian DAU yang ditetapkan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan layanan publik, pendanaan kelurahan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
- DAK sebesar Rp185,80 triliun terdiri atas:
Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022
- DAK fisik sebesar Rp53,42 triliun, untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan konektivitas daerah.