Resmi! Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022

- 4 Oktober 2022, 08:01 WIB
Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022
Kemdikbud Minta Guru yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 8 Oktober 2022 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk ke dalam kategori berikut.

Kategori guru TK, SD, SMP, SMA, atau SMK ini diungkapkan Kemdikbud untuk segera melakukan pengunggahan di bulan Oktober 2022 ini.

Info penting untuk dari Kemdikbud untuk guru TK, SD, SMP, SMA, atau SMK ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui akun Instagram resmi Kemdikbud, @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Kemdikbud mengungkapkan bahwa bagi guru yang termasuk salah satu calon fasilitator Sekolah Penggerak pada angkatan 3 harus segera melakukan pengunggahan.

Hal yang harus diunggah oleh guru yaitu mengunggah surat keterangan sehat guru di laman SIMPKB dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Resmi! Pendataan Non ASN. Uji Publik 17 Daerah, Cek Namamu di Sini. Apakah Diterima atau Ditolak...

Perlu diketahui fasilitator Sekolah Penggerak merupakan guru yang berperan sebagai pendamping dan pendukung guru atau pendidik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Hal tersebut diperuntukkan agar dapat mewujudkan tujuan dari program yaitu sekolah yang berpusat pada murid, sebagaimana yang dijelaskan oleh Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Praptono, pada 21 Maret 2022 lalu.

Adanya fasilitator Sekolah Penggerak juga merupakan bentuk dukungan bagi pelaksanaan program Sekolah Penggerak yang diresmikan oleh Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x