Berdasarkan pada rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang tercantum dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar prioritas pertama akan mendapatkan penempatan di Oktober 2022.
Untuk kelanjutan proses seleksi, pelamar prioritas kedua dan ketiga akan mendapatkan giliran seleksi di bulan yang sama, setelah selesai tahap seleksi untuk prioritas pertama.
Meskipun demikian, rencana jadwal PPPK guru 2022 ada kemungkinan mengalami perubahan, sesuai arahan pemerintah.
Berdasarkan pembahasan di atas, timbul pertanyaan tentang guru honorer kategori manakah yang menjadi prioritas dan diutamakan untuk menjadi ASN dalam seleksi PPPK 2022?
Berikut penjelasan tentang kategori guru yang menjadi golongan prioritas dalam PPPK 2022:
1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
2. Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
3. Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
4. Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Guru yang tergolong dalam kategori tersebut dapat mengambil nilai passing grade dari seleksi sebelumnya yaitu PPPK 2021 untuk dipakai di tahun ini dan langsung menjadi ASN.
Sedangkan untuk kategori prioritas kedua, yang merupakan tenaga honorer eks kategori II(THK –II) berlaku penilaian kesesuaian.