· Lalu juga berkomitmen menjalankan tugas serta kegiatan penyamaan persepsi sesuai jadwal.
· Kemudian berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai instruktur.
· Selanjutnya mendapatkan izin dari atasan langsung.
Baca Juga: Tunjangan Rp3 Juta Kemenag Sudah Cair! Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan Guru untuk Pencairan
Jadi Anda juga perlu memahami bahwa pendaftaran calon instruktur ini dibuka untuk fasilitator Pendidikan Guru Penggerak atau PGP yang pernah bertugas sebagai fasilitator PGP yakni minimal 1 angkatan.
Selanjutnya untuk informasi yang lebih lengkap dan pendaftaran, Anda dapat mengunjungi laman berikut ini, klik di sini.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, itulah informasi seputar pendaftaran seleksi calon instruktur angkatan 4 program Pendidikan Guru Penggerak atau PGP yang bisa Anda ketahui dan perhatikan.
Semoga dapat memberi manfaat dan menjadi tambahan informasi untuk Anda yang memerlukan informasi terkait pendaftaran seleksi calon instruktur angkatan 4 program Pendidikan Guru Penggerak atau PGP.***