BERITASOLORAYA.com – Guru di semua jenjang pendidikan harus mencermati informasi penting ini, baik guru AS maupun non ASN.
Guru mulai jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB harap berbahagia, sebab hari ini program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) akan kembali dibuka.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) resmi dibuka pada tanggal 1 September 2022 oleh Kemdikbud dan bisa diikuti oleh guru atau kepala sekolah yang ingin menjadi agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.
Seluruh peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sudah lulus seleksi, maka akan menjalani masa pendidikan selama 6 bulan dengan pola pembelajaran blended learning.
Hal itu diketahui sebab agar guru dan kepala sekolah bisa tetap bertugas di sekolah masing-masing dan menggerakkan komunitas.
Lebih lanjut, jika guru atau kepala sekolah ingin mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini, maka harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud.
Baca Juga: Arsenal 2-1 Aston Villa, Gabriel Jesus Datang Sebagai Pahlawan untuk The Gunners
Syarat yang dimaksud adalah seperti di bawah ini, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, sebagai berikut: