Kemdikbud Arahkan Guru yang Masuk Kondisi Berikut, Segera Lakukan Hal Ini. Sebelum Terjadi Kasus...

- 11 Oktober 2022, 05:49 WIB
Kemdikbud Arahkan Guru yang Masuk Kondisi Berikut, Segera Lakukan Ini. Sebelum Terjadi Kasus…
Kemdikbud Arahkan Guru yang Masuk Kondisi Berikut, Segera Lakukan Ini. Sebelum Terjadi Kasus… /Instagram pusmendik

 

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB yang masuk kondisi berikut, Kemdikbud arahkan agar segera melakukan langkah-langkah ini.

Di mana terdapat kondisi guru SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB yang mengalami NIK PTK tidak valid atau residu.

NIK PTK tidak valid sering terjadi kepada guru-guru dan Kemdikbud mengingatkan agar guru-guru tidak menyepelekan kondisi tersebut.

Hal itu disebabkan, NIK PTK guru yang tidak valid dapat menyebabkan berbagai kasus, diantaranya yakni PTK tidak dapat mengajukan penerbitan NUPTK, PTK tidak tercatat sudah vaksinasi, PTK tidak lolos verifikasi PPG atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), PTK tidak lolos verifikasi seleksi PPPK, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Kapan SSCASN Dibuka? Nunuk Suryani Beri Jawaban Begini di Unggahannya. Di Bulan Ini?

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kemdikbud melalui akun Instagram @pustekkom_kemdikbud, pada Senin, 10 Oktober 2022.

“Dalam rangka peningkatan tata kelola data dan informasi yang terintegrasi lintas sektor atau Kementerian atau lembaga, maka sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, salah satu syarat yang harus terjamin bahwa data sektoral pendidikan harus terintegrasi data induk nasional,” kata Kemdikbud.

Lebih lanjut data induk nasional yang dikelola oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), turut menjadi data acuan dalam validasi data Induk kependidikan termasuk pada data induk PTK, secara bertahap divalidasi melalui NIK.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram pustekkom_kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x