Himbauan Kemdikbud, Guru yang Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Segera Lakukan Ini

- 12 Oktober 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi Guru yang Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG
Ilustrasi Guru yang Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini, Kemdikbud merilis informasi penting bagi para guru semua jenjang, yang belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG.

Kemdikbud menyampaikan informasi tersebut melalui surat dengan perihal verifikasi dan validasi administrasi guru yang belum lulus Uji tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG.

Surat tersebut berupa Surat Edaran (SE) yang bernomor 2308/B2/GT.00.02/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Beri Informasi Terkait Pembukaan SSCASN pada PPPK 2022, Begini Penjelasan Nunuk Suryani

Informasi dari Surat Edaran tersebut menyatakan tentang adanya 7.625 guru yang sudah ikut verval administrasi dari 12.527 guru yang menjadi sasaran program.

Namun bagi guru yang belum mengikuti verval administrasi pada Gelombang I dapat melakukannya pada Gelombang II yang telah dibuka secara resmi.

Selanjutnya Kemdikbud meminta guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG 2016 dan 2017 untuk menjalani proses verval lewat laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Proses verifikasi dan validasi melalui laman tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB milik masing-masing guru.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melalukan verval melalui laman tersebut adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x