Calon Guru ASN Wajib Tahu, Ini 9 Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Dipenuhi

- 13 Oktober 2022, 14:19 WIB
Syarat daftar PPPK 2022 untuk honorer pelamar JF guru.
Syarat daftar PPPK 2022 untuk honorer pelamar JF guru. /dok. MenPAN-RB

BERITASOLORAYA.com – Banyak benefit yang bisa didapatkan setelah guru honorer resmi menjadi tenaga ASN.

Untuk mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2022, honorer harus tahu syarat apa saja yang wajib dipenuhi sebelum pendaftaran secara resmi dibuka.

Hingga saat ini, belum ada informasi pasti kapan pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka termasuk untuk pelamar jabatan fungsional guru.

Adapun informasi jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang dirilis Kemdikbud melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 statusnya masih rencana sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: Simak Kategori Honorer Beruntung yang Bisa Jadi ASN PPPK 2022 Tanpa Tes, Ada yang Penempatan Duluan!

Untuk syarat yang harus dipenuhi guru honorer dan masyarakat pelamar PPPK guru, telah dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Perlu diketahui sebelumnya, jabatan fungsional guru dalam pengadaan ASN PPPK tahun ini menjadi prioritas pemerintah.

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, fokus pemerintah dalam pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Ditutup Akhir Oktober, Daftar Program Anugerah GTK Madrasah 2022 Sekarang! Ketahui Syarat dan Hadiah Pemenang

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah