Program Kemenag Ini Ditutup Akhir Oktober, Segera Daftar dan Dapatkan Hadiah Utama Rp15 Juta!

- 14 Oktober 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Anugerah GTK Madrasah akan ditutup akhir Oktober, ketahui syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
Ilustrasi. Pendaftaran Anugerah GTK Madrasah akan ditutup akhir Oktober, ketahui syarat pendaftaran yang harus dipenuhi. /freepik

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar program yang bisa diikuti oleh guru, kepala madrasah hingga pustakawan dengan hadiah utama sebesar 15 juta rupiah.

Gelaran acara untuk menyambut Hari Guru Nasional itu bertajuk Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (Anugerah GTK Madrasah) 2022 untuk tenaga kependidikan PNS dan non PNS.

Sebelum program Anugerah GTK Madrasah 2022 ditutup, segera lakukan pendaftaran dan penuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenag.

Adapun syarat, kapan pendaftaran ditutup, hingga juknis yang bisa diikuti telah disertakan dalam artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: Ingin Jadi Guru Sertifikasi? Wajib Tahu Aturan Baru Kemdikbud Ini, Simak Juknis Selengkapnya..

Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah berujar, guru dan tenaga kependidikan yang memiliki prestasi, kinerja bagus hingga inovasi dalam kemajuan madrasah dan RA sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dan pengakuan.

“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” lanjut M Zain di Jakarta, Kamis, 29 September 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Kemenag.

Rincian hadiah berupa uang dan piagam yang akan diperoleh pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022  adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Resmi, Jadwal Libur dan Cuti Nasional Tahun 2023, ASN, Non ASN dan Pegawai Swasta Harus Tahu

  1. Juara I mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan Piagam.
  2. Juara II mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan Piagam.
  3. Juara III mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan Piagam Penghargaan.
  4. Juara Favorit mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan Piagam.

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin daftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;

Baca Juga: Anda Masuk Kategori Mana Jika Daftar PPPK Guru 2022? Cari Tahu Selengkapnya di Sini..

3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS;

4. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III;

5. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

6. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.

Baca Juga: Akhirnya, ASN, Non ASN hingga Pegawai Swasta Harus Tahu Kabar Gembira Ini di Tahun 2023

Adapun untuk pendaftaran program Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dan unggah berkas telah dimulai sejak tanggal 19 September 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 7 November 2022 dan seleksi tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 14 November 2022.

Selanjutnya, grand final Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 akan dilaksanakan pada 16 hingga 23 November 2022.

Baca Juga: Kategori Guru Pada Seleksi PPPK 2022. Simak Agar Pelamar Tahu di Mana Posisinya

Acara puncak untuk pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional pada 24 dan 25 November 2022.

Untuk keterangan lebih lanjut proses pendaftaran, syarat, dan lainnya, link petunjuk teknis pelaksanaan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 bisa ditinjau melalui tautan ini <klik di sini>.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah